BARET DPO KARENA ANIAYA & GUNAKAN SENPI ORGANIK

Warga Desa Wakal bernama BARET menjadi DPO Polresta P.Ambon & PP.Lease, setelah membuat gaduh antara Desa Wakal & Hitu Kec.Leihitu Barat Kota Ambon, serta menganiaya Anggota Polri dan melakukan Penembakan dengan senajata Api Organik

foto : BARET ( DPO Polres Ambon)

Pada tanggal 26 Februari 2023, seorang pemuda bernama "Baret" diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap polisi dari Polsek Leihitu Barat di Desa Wakal dan Hitu, Kecamatan Leihitu Barat, Maluku Tengah. Baret diduga telah menembak anggota polisi yang sedang mencoba untuk mengatasi sebuah pertikaian di desa tersebut.

Menurut saksi mata yang berada di lokasi, Baret terlihat sangat marah dan tidak terkendali saat polisi mencoba untuk memediasi konflik antara dua kelompok warga yang sedang berseteru di desa tersebut. .

Setelah melakukan tindakan kekerasan dan menembak anggota polisi, Baret berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian. Pihak kepolisian setempat langsung melakukan pengejaran terhadap Baret untuk segera menangkapnya dan membawa ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat setempat untuk tidak melakukan tindakan kekerasan dan membantu aparat keamanan dalam menjaga ketertiban di wilayah tersebut. Pihak keamanan juga meminta masyarakat untuk memberikan informasi apapun yang bisa membantu dalam penangkapan pelaku.

Kasus kekerasan terhadap aparat keamanan seperti yang dilakukan oleh Baret ini sangat merugikan dan merusak citra positif masyarakat. Kita semua harus bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing dan membantu aparat keamanan untuk menjaga keamanan wilayah kita dari gangguan apapun yang dapat mengancam keselamatan dan keamanan kita bersama.

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form